Yayang Mustika

Yayang  Mustika
Karyawati, dan IRT

Selasa, 19 April 2022

Tips Kuat Berpuasa Untuk Ibu Hamil

Tips Kuat Berpuasa Untuk Ibu Hamil

Ramadhan merupakan bulan yang selalu dinantikan, disambut bahagia oleh orang muslim yang beriman, bagaimana tidak? Bulan ini adalah bulan banyak ampunan, berkah, sehingga banyak orang muslim yang beriman selalu merindukan.

Barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Q.S. Al-Baqarah : 184)

Penggalan surah ini menyatakan bahwa ibu hamil dan ibu menyusui diperbolehkan tidak puasa jika: 1. dia merasa khawatir keadaan anaknya, 2. khawatir atas dirinya sendiri ( semisal karena ada keluhan ), 3. khawatir terhadap dirinya dan bayi nya. tetapi Jika merasa kuat dan tidak ada keluhan maka ibu hamil dan ibu menyusui diperbolehkan berpuasa di bulan romadhan.

Seperti yang kita ketahui puasa dibulan romadhon wajib untuk umat muslim, bulan suci ini bulan penuh berkah yang sangat dirindukan oleh kaum muslim yang beriman.

banyak sekali manfaat puasa, selain untuk membersihkan diri, puasa juga bermanfaat untuk kesehatan, dilansir dari https://www.cnnindonesia.com, puasa bisa meningkatkan kesehatan jantung,  metabolisme, mengonrol kadar gula, meredakan peradangan, berpuasa tidak akan membuat berat badan anda turun, asal jaga selalu makananya, mengonsumsi tinggi kalori selama puasa insyaalloh tidak akan turun.

dari hasil pengalaman saya semasa mengandung dan berpuasa, alhamdulillah berjalan lancar dan full, ini dia tips nya:
kebetulan pengalaman yang sangat berharga bagi saya ini ketika saya hamil anak ke 2, usia 8 bulan jalan 9 bulan, dikarenakan udah masuk trismester 3 jadi sudah tidak ada morning sicknees lagi ya buk ibu, selama puasa saya sangata menjaga asupan yang saya konsumsi, dari mulai susu, vitamin, buah, sayuran dan daging, tak lupa minum yang cukup, dan istrahat yang cukup, tak lupa saya saat sahur meminum air nabez, tapi saya buat minumannya agak berbeda dikit ini karena saya liat di youtube ya buk ibu, berikut caranya:

Cara membuat air nabez
1. siapkan 7 kurma
2, rendam pada air selama kurang lebih 7 jam
3, buang bijinya
4. campurkan susu beruang, atau susu uht plan
5. blender
6. nikmati pada saat sahur dengan es batu boleh.( sesuai selera ya)

Dulu sempat dikomen temen katanya air nabez yang sesuai anjuran rasullulloh tidak menggunakan susu, jika air nabez dicampur susu maka khaisatnya beda lagi, tetapi ini kurang absah karena tidak ada sumbernya juga. kendati demikian alhamdulillah semasa puasa dalam keadaan hamil, puasa lancar, tidak ada keluhan apapun.

Selain itu, jangan lupa memperbaiki diri, beribadah dengan tekun agar proses mendekatkan diri kepada sang khaliq lebih baik. itu juga sangat diperlukan ya buk ibu.


Cara membayarnya

Berdasarkan Q.S Albaqoroh:184 , Allah menyebutkan, bagi mereka yang sakit atau sedang safar boleh tidak berpuasa pada Ramadhan, dengan konsekuensi mengganti puasa yang

ditinggalkan pada hari lain di luar Ramadhan. Dan bagi mereka yang tidak mampu lagi berpuasa, maka ada kewajiban fidyah sebagai pengganti kewajiban puasa yang ditinggalkan.

Akan tetapi, dalam haditsnya Nabi Muhammad menjelaskan apa yang mesti dilakukan wanita hami dan menyusui: "Sesungguhnya Allah memberikan keringanan bagi orang musafir berpuasa dan shalat, dan bagi wanita hamil dan menyusui berpuasa." (HR. Ahmad).

Berdasarkan hadits di atas, para ulama fiqih semuanya sepakat bagi wanita hamil ataupun

menyusui yang kesulitan atau berat untuk berpuasa, boleh berbuka atau tidak puasa Ramadhan. Akan tetapi dalam haditsnya, Nabi tidak menyebutkan konsekuensi apa bagi wanita hamil dan menyusui yang tidak dapat berpuasa ini, apakah jika mereka tidak berpuasa, diharuskan mengqadha, atau cukup dengan membayar fidyah, atau yang

lain.

Namun, kata Isnawati, jika membaca pemaparan pendapat para ulama mengenai masalah di atas, dan bagaimana mereka menarik kesimpulan hukum berdasarkan ayat Alquran dan

hadits di atas. Maka yang mesti dilakukan wanita hamil dan menyusui adalah mengqadhanya.

Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah yang disampaikan kepada Ummul-mukminin Aisyah radhiyallahuanha. Dari Aisyah radhiyallahuanha berkata,"Dahulu di zaman Rasulullah SAW kami mendapat haid. Maka kami diperintah untuk mengganti puasa. (HR Muslim). Source:https://www.republika.co.id/berita/q81j21366/wanita-hamil-boleh-tidak-puasa-ramadhan





0 komentar:

Posting Komentar